Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pertanian menggelar Rapat Koordinasi Teknis Percepatan dan Evaluasi AUTP dan AUTS-K, bertempat di ruang pertemuan Dinas Pertanian Lumajang, Rabu (18/04/18). Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Ir. Hendrik Prayitno, M.P., dan dihadiri oleh seluruh jajaran lingkup Dinas Pertanian se-Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mensinergikan program Pemerintah dalam rangka mewujudkan tercapainya Swasembada Pangan dan Daging.
Dalam sambutannya, Ir. Hendrik menyampaikan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS-K) merupakan Program dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan mengalokasikan anggaran bantuan premi secara khusus untuk AUTP dan AUTS-K dengan PT. Jasindo Indonesia yang ditunjuk dan ditugaskan untuk menanggung resiko gagal panen serta menanggung resiko terhadap ternak sapi-kerbau. Untuk program AUTS-K, yang dilindungi asuransi adalah ternak sapi/kerbau betina.
Lebih lanjut, Ir. Hendrik menjelaskan tujuan dari Asuransi ini untuk mengalihkan resiko kerugian usaha tani, akibat gagal panen atau sapi/kerbau mengalami kematian dan kehilangan ternak, melalui skema pertanggungan asuransi. “Dengan sasaran agar terlindunginya petani atau peternak dari kerugian usaha karena resiko usaha pertanian ini dapat terjadi sewaktu-sewaktu yang berdampak pada kemampuan finansial petani dan peternak itu sendiri,” ujarnya.
Terkait program AUTP dan AUTS-K ini, Ia menekankan akan pentingnya optimalisasi serta sosialiasi program ini kepada petani dan peternak. “Oleh karena itu, dengan kehadiran AUTP dan AUTS-K diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang dialami petani dan peternak sehingga daya saing mereka secara perlahan menjadi semakin sejahtera sehingga swasembada pangan dan daging dapat segera terwujud,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kasi Pembiayaan dan Investasi, Sukarno Mukti Adi, S.P., menjelaskan terkait dengan pencapaian target yang diberikan Kementerian Pertanian kepada Kabupaten Lumajang di tahun 2018 untuk AUTP dengan target luasan 5000 ha realisasi sampai dengan 17 April seluas 1632 ha atau 32,25%, sedangkan AUTS-K dengan target 1950 ekor dengan realisasi di bulan ini 239 ekor setara dengan 12,26%.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan mengenai premi yang harus dibayarkan petani atau peternak. Untuk AUTP premi awal sebesar Rp 180.000,- dengan bantuan subsidi Pemerintah sebesar 80% sehingga petani cukup membayar Rp 36.000,- per hektar per musim tanam. Sedangkan untuk AUTS-K, premi yang seharusnya dibayarkan yaitu Rp 200.000,- dengan bantuan subsidi Pemerintah sebesar 80%, peternak cukup membayar Rp 40.000,- per ekor per tahun.
Ia juga mengatakan AUTP akan menjamin para petani jika terjadi kegagalan panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan dan serangan organisme penggangu tanaman(OPT) sedangkan AUTS-K akan mencover sapi atau kerbau yang mati karena penyakit, kecelakaan, beranak dan sapi yang hilang akibat dicuri.
“Dengan adanya program asuransi ini baik petani padi dan peternak sapi/kerbau dapat terhindari dari kerugian, sehingga mereka diharapkan dapat meneruskan usaha taninya dimana nilai manfaat program asuransi ini sangat besar bagi petani dan peternak, sehingga program ini harus terus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat tani kita,” tuturnya.
Dengan adanya Program Nasional AUTP dan AUTS-K ini diharapkan petani dan peternak semakin mengerti akan pentingnya peranan asuransi untuk menjamin resiko terhadap gagal panen serta kematian dan kehilangan ternak. (Disperta-lmj)