Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan langkah terpadu untuk mengurangi konflik antara monyet dengan masyarakat, khususnya di kawasan pertanian. Selain memperluas penerapan metode pengendalian yang telah terbukti efektif di lapangan, pemerintah daerah juga menyiapkan upaya konservasi habitat sebagai solusi jangka panjang agar monyet tidak terus memasuki lahan pertanian dan permukiman.
Strategi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Serangan Monyet yang melibatkan perangkat daerah, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang, penyuluh pertanian, serta unsur teknis lainnya, Senin (29/6/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, mengatakan penanganan serangan monyet tidak dapat mengandalkan tindakan pengusiran semata. Diperlukan langkah yang terintegrasi agar perlindungan terhadap lahan pertanian tetap berjalan tanpa mengabaikan keseimbangan ekosistem.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperluas penerapan metode pengendalian hasil pendampingan di Kecamatan Gucialit ke wilayah lain yang mulai mengalami serangan. Pendampingan kepada kelompok tani juga akan diperkuat melalui penyuluh pertanian agar pengendalian dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
Sementara itu, untuk jangka panjang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang akan berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) guna mengajukan bantuan bibit tanaman buah yang menjadi pakan alami monyet. Penanaman akan diarahkan pada habitat asal satwa sehingga ketersediaan sumber pakan di kawasan tersebut dapat terjaga.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Purwantono, menegaskan bahwa penanganan konflik satwa dengan manusia memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, pengendalian di lahan pertanian perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga habitat satwa agar konflik tidak terus berulang.
"Perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak untuk penanganan jangka panjang, yaitu dengan menanam tanaman yang disukai monyet tetapi tidak memiliki nilai ekonomis bagi manusia di habitat asalnya," ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dijelaskan bahwa monyet ekor panjang bukan termasuk satwa yang dilindungi. Namun demikian, setiap upaya penanganan tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip konservasi dan keseimbangan lingkungan.
Melalui langkah terpadu antara pengendalian di lahan pertanian dan penguatan habitat satwa, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap konflik antara monyet dengan masyarakat dapat berkurang secara bertahap. Pendekatan tersebut diharapkan mampu melindungi hasil pertanian sekaligus menjaga kelestarian ekosistem sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Fb/An-m)