Bunda Indah Sinkronkan Kebijakan, Lumajang Perkuat Kesiapan Hadapi Musim Kemarau

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan pentingnya langkah antisipatif dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian, menyusul prakiraan musim kemarau 2026 yang perlu diwaspadai bersama.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi mitigasi kekeringan lahan pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI, Senin (20/4/2026).

Rapat yang dipimpin Menteri Pertanian tersebut menjadi forum penyelarasan kebijakan pusat dan daerah dalam menghadapi dinamika iklim, khususnya potensi berkurangnya ketersediaan air di sektor pertanian.

Berdasarkan informasi dari BMKG, musim kemarau tahun 2026 diprakirakan terjadi lebih awal di sejumlah wilayah Indonesia dan berpotensi berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi normal. Kondisi ini mendorong perlunya kesiapsiagaan lintas sektor, termasuk di tingkat daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bunda Indah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang memandang informasi iklim sebagai dasar penting dalam perencanaan pembangunan pertanian.

“Kita menyikapi ini sebagai bagian dari proses perencanaan. Dengan informasi yang ada, kita bisa menyiapkan langkah yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat pemetaan wilayah pertanian yang berpotensi mengalami keterbatasan air. Pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan pola tanam yang lebih adaptif serta pengelolaan air yang lebih efisien.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong penguatan koordinasi dengan penyuluh pertanian dan kelompok tani agar informasi terkait kondisi iklim dapat diterima secara cepat dan tepat.

“Pendampingan kepada petani menjadi penting, agar setiap perubahan kondisi bisa direspons dengan baik tanpa mengganggu aktivitas produksi,” jelasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Bunda Indah menilai bahwa upaya menjaga produktivitas pertanian tidak hanya bergantung pada faktor teknis, tetapi juga pada kesiapan sistem pendukung, termasuk irigasi, distribusi air, dan pengelolaan sumber daya.

Ia menambahkan, hasil rapat koordinasi nasional tersebut akan menjadi bahan penyelarasan kebijakan di tingkat daerah, sehingga langkah yang diambil tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional di sektor pertanian.

Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara produksi pangan dan kondisi lingkungan yang terus berubah.

“Yang kita lakukan adalah menyesuaikan. Pertanian harus tetap berjalan, tetapi dengan cara yang lebih adaptif terhadap kondisi yang ada,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini sekaligus menegaskan bahwa tantangan iklim perlu dihadapi secara kolaboratif. Peran pemerintah pusat sebagai penyedia kebijakan dan informasi dipadukan dengan peran daerah dalam implementasi di lapangan.

Bagi Kabupaten Lumajang, keterlibatan dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Dengan langkah yang terencana dan koordinasi yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya menjaga stabilitas sektor pertanian sebagai bagian penting dari perekonomian daerah, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional di bidang ketahanan pangan. (MC Kab. Lumajang/An-m)