Lumajang, 8 April 2026 – Kegiatan pengawasan dan pengembangan Indikasi Geografis (IG) Pisang Mas Kirana dilaksanakan pada Rabu (8/4) dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan DJKI, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Perdagangan, MPIG, kelompok tani (Poktan), serta penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Kegiatan pengawasan dilakukan melalui inspeksi langsung ke lokasi produksi serta evaluasi terhadap standar mutu produk Pisang Mas Kirana. Dari hasil pengawasan, sebagian besar produk dinyatakan telah memenuhi standar dan deskripsi IG yang ditetapkan. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala yang perlu segera ditindaklanjuti.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah poin penting menjadi perhatian. Di antaranya, label IG pada kemasan produk Pisang Mas Kirana dinilai perlu segera direalisasikan guna memperkuat identitas produk. Selain itu, dukungan pemerintah daerah juga dibutuhkan, khususnya terkait penyediaan kemasan kardus, yang diusulkan dapat dialokasikan melalui anggaran Perubahan APBD (P-APBD).
Aspek pengembangan juga menjadi fokus, termasuk rencana penambahan luas areal tanam Pisang Mas Kirana yang perlu diikuti dengan revisi dokumen deskripsi IG. Asosiasi produsen diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan KDMP serta MBG untuk mendukung program prioritas nasional.
Sementara itu, Poktan Barokah yang berlokasi di Desa Jambearum, Kecamatan Pasrujambe, diketahui telah menghasilkan produk olahan berbahan Pisang Mas Kirana. Produk tersebut dinilai berpotensi untuk turut mencantumkan logo Indikasi Geografis sebagai bagian dari penguatan nilai tambah.
Upaya pengembangan ke depan akan difokuskan pada pelatihan peningkatan kualitas produk, pendampingan teknis bagi produsen, serta promosi melalui pameran dan media digital. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pasar produk IG Pisang Mas Kirana.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah rekomendasi disampaikan, antara lain meningkatkan frekuensi pengawasan, memperkuat pelatihan bagi produsen, mengoptimalkan promosi dan pemasaran, serta memastikan seluruh produk, baik mentah maupun olahan, telah dilengkapi dengan label IG Pisang Mas Kirana
