Bantuan Kawasan Cabai, Pemkab Lumajang Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen memperkuat ketahanan pangan daerah dan mengendalikan inflasi dengan menjadikan cabai sebagai salah satu komoditas prioritas. Hal ini diwujudkan melalui program pengembangan kawasan cabai, dengan penyaluran bantuan kepada Kelompok Tani Klumprit Jaya di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, dalam rangkaian kegiatan Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu), Rabu (27/8/2025).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa cabai adalah komoditas strategis yang kerap menjadi faktor pemicu fluktuasi harga pangan dan inflasi daerah. Karena itu, pemerintah harus memastikan keberlanjutan produksi, kestabilan pasokan, serta akses pasar yang lebih baik bagi petani.

“Cabai ini komoditas yang sangat berpengaruh pada ekonomi rumah tangga. Jika harganya melonjak, beban masyarakat ikut meningkat. Karena itu, kita harus membangun kawasan cabai agar petani makin produktif, pasokan terjamin, dan harga tetap terkendali,” tegas Bunda Indah.

Menurut catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, hingga Juli 2025 produksi cabai rawit di Lumajang telah mencapai 44.725 kwintal dari lahan seluas 2.151 hektare. Data ini menunjukkan bahwa Lumajang memiliki posisi penting sebagai salah satu sentra cabai rawit di Jawa Timur.

Namun, meski produksinya besar, gejolak harga tetap menjadi tantangan. Pada Agustus 2024, harga cabai rawit merah di pasar tradisional Lumajang sempat tembus Rp61.000 per kilogram. Bahkan, secara nasional, pada Maret 2025 harga rata-rata cabai rawit merah mencapai Rp85.482 per kilogram, atau hampir 50 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Fakta ini menunjukkan bahwa program kawasan cabai bukan hanya soal produksi, tetapi juga strategi untuk mengendalikan inflasi daerah dan melindungi daya beli masyarakat.

Selain aspek harga, program ini juga memperkuat kelembagaan petani. Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Hendra Suandaru, menjelaskan bahwa melalui kawasan cabai, kelompok tani dapat mengelola lahan secara kolektif, lebih mudah memperoleh akses bantuan pemerintah, hingga menjalin kemitraan pemasaran.

“Dengan kelembagaan yang kuat, petani bisa lebih siap menghadapi kebutuhan pasar, bukan hanya memproduksi, tetapi juga bisa bernegosiasi dalam rantai distribusi. Itu artinya petani lebih mandiri, dan desa punya ekonomi yang lebih kokoh,” jelas Hendra.

Langkah Pemkab Lumajang membangun kawasan cabai pada dasarnya adalah bagian dari strategi besar menuju kedaulatan pangan daerah. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat bisa dipenuhi dari produksi lokal, sehingga lebih tahan terhadap guncangan harga di tingkat nasional maupun global.

“Kalau petani kuat, pangan aman, dan harga terkendali, maka ketahanan ekonomi keluarga juga semakin kokoh. Inilah tujuan besar dari program ini,” pungkas Bunda Indah.

Dengan demikian, bantuan kawasan cabai bukan sekadar program teknis, melainkan bagian dari visi jangka panjang Pemkab Lumajang untuk membangun desa yang berdaya, masyarakat yang sejahtera, serta ketahanan pangan yang berkelanjutan. (MC Kab. Lumajang/Tomi/An-m)