DKPP Lumajang Lakukan Pengawasan Pre-Market di Gudang Produksi Kelapa Muda

Lumajang — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan pengawasan pre-market pada 10 April 2026 dengan mengunjungi gudang produksi kelapa muda milik Daniel Edward yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penilaian sanitasi yang mencakup proses produksi, sarana dan prasarana, serta higienitas karyawan. Pengawasan ini bertujuan memastikan produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan pangan.

Diketahui, produk dengan nama dagang “Degan Ijo” dan “Young Coconut” yang diproduksi di lokasi tersebut telah memperoleh registrasi PSAT masing-masing pada Januari dan Maret 2026.

Kepala DKPP Lumajang, Retno Wulan Andari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

“Melalui pengawasan pre-market ini, kami memberikan pembinaan langsung kepada pelaku usaha agar senantiasa menerapkan standar sanitasi dan higienitas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan produk PSAT yang telah dan akan beredar semakin terjamin keamanannya. Selain itu, pelaku usaha diharapkan dapat berkomitmen untuk menindaklanjuti saran dan pembinaan yang telah diberikan oleh petugas.

“Komitmen dari pemilik usaha sangat penting agar kualitas dan keamanan produk tetap terjaga secara berkelanjutan,” tambahnya.

DKPP Lumajang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal yang aman dan berkualitas.