DKPP Lumajang Tinjau Lokasi Degan Ijo di Klakah untuk Proses Pengajuan Izin Edar PSAT

Lumajang – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan lapangan ke lokasi usaha Degan Ijo yang berada di Kecamatan Klakah,  Kunjungan ini dilakukan dalam rangka proses pendampingan pengajuan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Tim DKPP Lumajang disambut langsung oleh pemilik usaha Degan Ijo beserta para pekerja. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi tempat produksi, proses penanganan produk, hingga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pemenuhan standar keamanan pangan.

“Pengajuan izin edar PSAT ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa produk pangan segar asal tumbuhan yang beredar telah memenuhi standar keamanan pangan. Kami dari DKPP Lumajang berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha, termasuk Degan Ijo di Klakah ini, agar dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Harapannya, produk lokal Lumajang semakin memiliki daya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Ir. Retno Wulan Andari, M.Si.

ia juga menyampaikan bahwa izin edar PSAT sangat penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat. Selain itu, izin ini juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk di pasar.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, mulai dari proses produksi hingga distribusi,” ujarnya.

Pemilik usaha Degan Ijo mengaku menyambut baik kunjungan dan pendampingan dari DKPP Lumajang. Ia berharap dengan adanya izin edar PSAT, produk degan ijo yang dihasilkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DKPP Lumajang dalam mendukung pengembangan usaha pangan segar lokal sekaligus memastikan produk yang beredar aman, sehat, dan layak konsumsi.