MOHON DISAMPAIKAN KEPADA SEMUA PETERNAK BAHWA KAWIN SUNTIK OLEH PETUGAS SIAPAPUN #GRATIS# DAN PETERNAK BOLEH MEMBERIKAN GANTI TRANSPORT PALING BANYAK Rp 20.000, KALAU PETUGAS MINTA LEBIH ITU TERMASUK PEMERASAN ATAU MENGHAMBAT SERTA MENGHALANGI PETERNAK UNTUK MENDAPAT BANTUAN PEMERINTAH, PETERNAK BISA LAPOR KE APH (APARAT PENEGAK HUKUM). HAL INI HARUS DISAMPAIKAN UNTUK MENGATASI INSEMINATOR DILUAR DINAS PERTANIAN.
ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMANYA DISAMPAIKAN TERIMAKASIH
Sumber (https://www.facebook.com/dinaspertanian.kablumajang)