Pendampingan urus NKV bagi Usaha Budidaya Ayam Petelur

Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat registrasi unit usaha produk hewan dan bukti tertulis sah telah dipenuhi persyaratan  hygiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan PRODUK HEWAN pada unit usaha. Saat ini banyak produk hewan jika akan dilakukan pengiriman dalam ataupun luar pulau dibutuhkan syarat salah satunya NKV.


Hari ini (4/7) Dinas Peternakan Jawa Timur melakukan Audit NKV atas permohonan NKV PT. Niki Tunggal yang didampingi oleh tim Kesmavet  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten  Lumajang. Auditor NKV melakukan pengecekan kelayakan hygiene sanitasi PT. Niki Tunggal sebagai unit usaha budidaya ayam petelur. Dalam Hasil audit didapatkan PT. Niki Tunggal lolos sertifikasi NKV yang artinya jika proses budidaya ayam petelur dan produksi telur telah sesuai dengan standart NKV. 


PT. Niki Tunggal merupakan unit usaha kedua di Lumajang yang mendapatkan Sertifikat NKV setelah Nogosari Leather-Rowokangkung. Diharapkan dengan mulai adanya unit usaha yang telas bersertifikat NKV di Lumajang, dapat di ikuti oleh unit usaha lainnya untuk mendapat sertifikat NKV.