Aksi nyata Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap pengendalian alih fungsi lahan, dengan penetapan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) No. 7 Tahun 2018 mendapatkan apresiasi.
"LP2B yang merupakan program yang sudah nyata kita laksanakan hingga hari ini. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian Pertanian yang telah memberikan apresiasi kepada Lumajang," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat membuka Kampanye Aksi Nyata Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (30/01/2020) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam kesempatan ini, Kabupaten Lumajang juga menerima penghargaan dari Kementan atas aksi nyata "Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian" di Kabupaten Lumajang melalui Peraturan Daerah No. 7 tahun 2018, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Bupati juga mengungkapkan, bahwa prioritas Kabupaten Lumajang saat ini adalah mengoptimalkan potensi pertanian yang lebih berdaya saing dan pengoptimalan sektor pariwisata. Melalui pertanian dan pariwisata harapannya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Investasi Pertanian, DR. Ir. Sumardjo Gatot Irianto, menyampaikan bahwa Kementan fokus mengkampanyekan mengenai lahan pertanian pangan berkelanjutan. Untuk itu, kesuksesan penetapan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Lumajang telah dilengkapi dengan digitasi atau pemetaan lahan yang dilindungi, dengan proses yang tidak lepas dari peran aktif berbagai pihak. (Kominfo-lmj/Ad/Ydc)