Di tengah arus besar transformasi digital pemerintahan, data bukan lagi sekadar angka. Ia menjadi fondasi kebijakan, arah pembangunan, dan wajah transparansi publik. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat langkah koordinatif dalam menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2025.
Upaya tersebut diwujudkan lewat Rapat Koordinasi Pemenuhan Bukti Dukung EPSS domain kelembagaan, yang digelar pada Jumat (18/7/2025) lalu di Ruang Rapat Kreshna, Diskominfo Lumajang. Agenda strategis ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), hingga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Layli Fajriah, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan statistik sektoral tak bisa ditawar.
“Koordinasi lintas perangkat daerah adalah keniscayaan. Tanpa itu, sulit memastikan standar penyelenggaraan statistik sektoral berjalan optimal. Forum ini jadi pondasi untuk menyamakan persepsi, merapikan bukti dukung, dan memperkuat akuntabilitas data,” ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral sendiri merupakan instrumen nasional yang menilai sejauh mana tata kelola data sektoral di pemerintah daerah berjalan efektif dan sesuai pedoman Satu Data Indonesia. Domain kelembagaan menjadi salah satu indikator kunci dalam penilaian tersebut.
Menurut Hosisa Tata Hasanah, Perencana Muda Bappeda Lumajang, pemenuhan bukti dukung tidak bisa dilakukan secara insidental. “Semua sudah tertuang dalam rencana aksi. Timeline-nya jelas dan harus dikawal ketat. Jika tidak, kita akan tertinggal dalam tahapan finalisasi dokumen nasional,” ungkapnya.
Dari sisi statistik, Roni Hartono selaku Pembina Data BPS Lumajang memberikan dukungan penuh. Ia menyatakan kesiapan BPS mendampingi perangkat daerah untuk memastikan sinkronisasi dokumen, baik dari segi kelengkapan maupun waktu rilis data publik. “Kita bicara bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap kualitas data pemerintah,” tegas Roni.
Diskusi dalam rapat ini juga mengurai tantangan yang kerap muncul dalam pengumpulan bukti dukung, mulai dari ketidakterpaduan antar sistem informasi perangkat daerah hingga keterbatasan sumber daya pengelola data. Meski demikian, semua pihak sepakat untuk mendorong percepatan penyusunan dokumen dengan dukungan pendampingan teknis berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini juga mencerminkan semakin kuatnya kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya statistik sektoral dalam perumusan kebijakan publik. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya menjadi pengguna data, tetapi juga produsen data yang kredibel dan akuntabel.
Dengan melibatkan multipihak dalam proses persiapan EPSS, Lumajang menunjukkan komitmen membangun tata kelola statistik yang berdaya saing. Langkah ini tak hanya penting untuk memperoleh penilaian baik secara nasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berakar dari realitas faktual yang terukur.
Menjelang penilaian akhir EPSS, Diskominfo bersama seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyelaraskan langkah dan mempercepat penyelesaian bukti dukung sesuai indikator yang ditetapkan. EPSS bukan semata evaluasi administratif, melainkan instrumen reflektif untuk menilai kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola data sebagai basis pembangunan. (MC Kab. Lumajang/Mel/An-m)